Ketentuan Hukum Cyber
"
"
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan dampak yang luas dalam berbagai aspek kehidupan, baik secara positif maupun negatif. Salah satu dampak negatif yang dimaksud ialah bahwa teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan para pelaku kejahatan melakukan tindak pidana konvensial dengan sarana TIK maupun melakukan perbuatan yang belum diatur dalam, atau sulit untuk diklasifikasikan sebagai tindak pidana menurut perundang-undangan pidana yang ada.
Perbuatan yang dimaksud lebih dikenal dengan tindak pidana cyber. Oleh karena itu, cyber crime merupakan konsep yang terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi.
A. Ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia saat ini mengenai Cyber Crime adalah sebagai berikut:
B. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan dampak yang luas dalam berbagai aspek kehidupan, baik secara positif maupun negatif. Salah satu dampak negatif yang dimaksud ialah bahwa teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan para pelaku kejahatan melakukan tindak pidana konvensial dengan sarana TIK maupun melakukan perbuatan yang belum diatur dalam, atau sulit untuk diklasifikasikan sebagai tindak pidana menurut perundang-undangan pidana yang ada.
Perbuatan yang dimaksud lebih dikenal dengan tindak pidana cyber. Oleh karena itu, cyber crime merupakan konsep yang terus berkembang mengikuti perkembangan teknologi.
A. Ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia saat ini mengenai Cyber Crime adalah sebagai berikut:
B. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
0 komentar:
Posting Komentar