Studi Kasus
Sebelum kita bahas
mengenai studi kasus penipuan identitas, saya akan menjelaskan terlebih dahulu
apa itu pengertian penipuan dan pencurian atau penipuan identitas.
Penipuan adalah sebuah
kebohongan yang dibuat untuk keuntungan pribadi tetapi merugikan orang lain, meskipun ia memiliki arti hukum yang lebih dalam, detail jelasnya bervariasi di
berbagai wilayah hukum.
Tindakan yang dianggap
penipuan kriminal diantaranya:
· * Bait and switch
· * Pengiklanan palsu
· * Pemalsuan dokumen atau tanda tangan
Pengertian dari Pencurian identitas
Pencurian identitas
adalah tindak kriminal dengan menggunakan identitas orang lain seperti KTP,
SIM, atau paspor untuk kepentingan pribadinya, dan biasanya digunakan untuk
tujuan penipuan.
Umumnya penipuan ini
berhubungan dengan Internet, namun sering juga terjadi di kehidupan
sehari-hari. Misalnya penggunaan data yang ada dalam kartu identitas orang lain
untuk melakukan suatu kejahatan. Pencuri identitas dapat menggunakan identitas
orang lain untuk suatu transaksi atau kegiatan, sehingga pemilik identitas yang
aslilah yang kemudian dianggap melakukan kegiatan atau transaksi tersebut.
Contoh kasus
sederhananya sering sekali kita jumpai pada Sosial Network misalnya
seperti pada Facebook, Twitter, My Space. Harus diakui penggunaan sosial
network sudah menjadi suatu kebutuhan pokok sekarang ini. Namun kebutuhan
pokok inilah yang tanpa sadar karena kurangnya pengawasan dari diri kita
sendiri mengenai identitas kita, sehingga seseorang memanfaatkan identitas kita
untuk kepentingan tertentu.
Hal ini juga mungkin
dikarenakan dari pihak-pihak intansi Sosial network yang kurang signifikan
mensortir data pada saat Register, sehingga timbul
pemalsuan-pemalsuan identitas yang berada di sekeliling kita sendiri, tanpa
disadari oleh sang pelaku, dikarenakan adanya suatu kesempatan, akhirnya pelaku
tersebut menyalahgunakan penyimpangan dengan menggunakan
account orang lain seperti melakukan tindak-tindak yang kurang berbudi dan
terpuji, misalnya :
a. Penipuan dengan menggunakan identitas
orang lain
b. Pencemaran nama baik orang lain
c. Pengancaman
d. Pemerasan
e. Penculikan
Kasus
Penipuan dan Pencurian Identitas
Berikut adalah Contoh
Kasus Penipuan Yang Pernah Terjadi Di Indonesia Menggunakan Media Komputer dan
Internet
1. Pencurian dan
penggunaan account internet milik orang lain.
Pencurian account ini
berbeda dengan pencurian secara fisik karena pencurian dilakukan cukup dengan
menangkap “user_id” dan “password” saja. Tujuan dari pencurian itu hanya
untuk mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidak akan
merasakan kehilangan. Namun, efeknya akan terasa jika informasi tersebut
digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat
semua beban biaya penggunaan account oleh si pencuri dibebankan
kepada si pemilik account yang sebenarnya. Kasus ini banyak terjadi di ISP
(Internet Service Provider). Kasus yang pernah diangkat
adalah penggunaan account curian yang dilakukan oleh dua Warnet di Bandung.
Kasus
lainnya: Dunia perbankan dalam negeri juga digegerkan dengan ulah
Steven Haryanto, yang membuat situs asli tetapi palsu layanan perbankan lewat
Internet BCA. Lewat situs-situs “Aspal”, jika nasabah salah mengetik situs asli
dan masuk ke situs-situs tersebut, identitas pengguna (user ID) dan nomor
identifikasi personal (PIN) dapat ditangkap. Tercatat 130 nasabah tercuri
data-datanya, namun menurut pengakuan Steven pada situs Master Web Indonesia,
tujuannya membuat situs plesetan adalah agar publik memberi perhatian pada
kesalahan pengetikan alamat situs, bukan mengeruk keuntungan.
Seperti banyak
diberitakan, Steven yang pernah bekerja di media online Satunet.com telah
membuat beberapa situs yang sama persis dengan situs Internet banking BCA
dengan wwwklikbca.com, kilkbca.com, clikbca.com, klickbca.com dan
klikbac.com.
Jika masuk ke lima
situs itu, anda akan mendapatkan situs internet yang sama persis dengan situs
klikbca.com. Hanya saja saat melakukan login, anda tidak akan masuk ke
fasilitas internet banking BCA, namun akan tertera pesan "The page cannot
be displayed". Fatalnya, dengan melakukan login di situs - situs itu,
username dan PIN internet anda akan terkirim pada sang pemilik situs.
Steven sendiri telah
menyatakan menyesal dan mengakui telah menimbulkan kerugian kepada pihak BCA
dan pihak pelanggan yang kebetulan masuk ke situs palsu tersebut. Steven juga
menyerahkan kembali data user yang didapatkannya kepada BCA dan menjamin data
tersebut tidak pernah disalahgunakan.
Menurut Laksono, data
yang diperoleh Steven juga tidak semuanya valid. Soalnya apapun yang diketikkan
pada form user ID dan PIN akan terekam oleh program Steven, walaupun data yang
diketikkan tidak valid. Saat ini pihak BCA menurut Laksono tengah memikirkan
alternatif lain ketimbang melaporkan Steven ke polisi. Alternatif apa ?
"Wah, saya tidak bisa menyebutkan", ujar Laksono.
Laksono dalam
kesempatan ini juga membantah terjadinya kesulitan mengakses situs KlikBCA
seperti yang dikeluhkan beberapa pelanggannya. "Tidak tuh, ini saya akses
lancar kok", ujarnya. Pihak Bank Central Asia (BCA) belum berencana
mengadukan pemalsu situs KlikBCA, Steven Haryanto, pada pihak kepolisian.
Demikian diungkapkan Deputy Chief Manager Customer Service BCA, Laksono pada
tanggal 8 Juni 2001.
Laksono mengaku
menghargai niat Steven yang sudah meminta maaf dan menyerahkan semua user ID
dan PIN kepada BCA. Menurut dia, BCA sekarang tengah mendiskusikan upaya
selanjutnya. Saat ditanyakan, apakah BCA akan mengadukan Steven pada pihak
kepolisian, Laksono menyatakan hal itu sebagai salah satu alternatif.
"Tapi belum sampai ke sana", ujar Laksono.
Pihak BCA sendiri telah
meminta Steven menutup semua situs palsunya, dan hal itu sudah dilakukan oleh
Steven. Jika situs - situs KlikBCA palsu diakses sekarang tertera peringatan
berbunyi "ANDA SALAH KETIK SITUS ASLI ADA DI KLIKBCA.COM" secara
mencolok dengan huruf merah dan link ke situs www.klikbca.com dengan warna
ungu.
2. Pencurian
Identitas dan Pencemaran Nama Baik
Banyak kejahatan dengan
modus penipuan menggunakan nama/identitas dari orang lain (orang terdekat/orang
yang kita kenal) bahkan biasanya orang tersebut (yang identitasnya dipalsukan)
merupakan orang cukup berpengaruh dalam masyarakat. Sebagai contoh kasus
penipuan dimana Dewi (bukan nama sebenarnya) menjadi korban kejahatan internet
Dewi bercerita bahwa
akun Facebooknya dibobol seseorang dengan terlebih dahulu membobol akun
emailnya. Pelaku merupakan teman yang dikenalnya sehingga memudahkan akses
menjebol akun email.
"Pelaku membobol
akun Facebook dengan menyebar fitnah dan membalas komentar, bahkan mengacaukan
kegiatan yang sudah saya promosikan melalui Facebook," papar Dewi yang
berprofesi sebagai pengelola event organizer dan sosial networker saat di
wawancara kompas.
sumber :