Minggu, 26 Mei 2013

Di Indonesia, Kasus Penipuan Dominasi Kejahatan "Cyber"

"


Kasus-kasus cyber crime bukan hanya terjadi di luar negeri, di Indonesia kejahatan 'cyber' didominasi oleh kasus penipuan, baik penipuan lewat internet maupun telepon. 

Seperti yang dikatakan, Kepala Subdirektorat IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Audie Latuheru saat ditemui Kompas.com di kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2013) petang. Beliau mengatakan "jumlah laporan penipuan itu mencapai 40 persen dari seluruh kasus cyber crime. Dilanjutkan dengan kasus pencemaran nama baik sekitar 30 persen dan sisanya adalah kejahatan pencurian data (hacking) dan kejahatan cyber lainnya"



Secara keseluruhan, kasus cyber crime di Indonesia mencapai jumlah sekitar 520 kasus di tahun 2011 dan 600 kasus di tahun 2012. Audie mengatakan, jumlah ini akan terus meningkat seiring meningkatnya laporan masyarakat.


Beliau juga mengatakan bahwa penangangan terhadap kasus-kasus kejahatan seperti ini masih terkendala masalah ruang hal ini dikarenakan dunia maya adalah dunia tanpa batas. Oleh karena itu, penanganannya bisa cepat dan bisa juga lama.

Sebagai contoh "Ada kasus yang dilaporkan dari tahun 2011, tetapi sampai tahun ini belum selesai. Semua tergantung kreativitas pelaku dalam menyembunyikan dirinya," kata dia.


"



Kasus-kasus cyber crime bukan hanya terjadi di luar negeri, di Indonesia kejahatan 'cyber' didominasi oleh kasus penipuan, baik penipuan lewat internet maupun telepon. 

Seperti yang dikatakan, Kepala Subdirektorat IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Audie Latuheru saat ditemui Kompas.com di kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2013) petang. Beliau mengatakan "jumlah laporan penipuan itu mencapai 40 persen dari seluruh kasus cyber crime. Dilanjutkan dengan kasus pencemaran nama baik sekitar 30 persen dan sisanya adalah kejahatan pencurian data (hacking) dan kejahatan cyber lainnya"



Secara keseluruhan, kasus cyber crime di Indonesia mencapai jumlah sekitar 520 kasus di tahun 2011 dan 600 kasus di tahun 2012. Audie mengatakan, jumlah ini akan terus meningkat seiring meningkatnya laporan masyarakat.


Beliau juga mengatakan bahwa penangangan terhadap kasus-kasus kejahatan seperti ini masih terkendala masalah ruang hal ini dikarenakan dunia maya adalah dunia tanpa batas. Oleh karena itu, penanganannya bisa cepat dan bisa juga lama.

Sebagai contoh "Ada kasus yang dilaporkan dari tahun 2011, tetapi sampai tahun ini belum selesai. Semua tergantung kreativitas pelaku dalam menyembunyikan dirinya," kata dia.


0 komentar:

Posting Komentar